JAYAPURA (PB.COM)—Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) Yanus Delka, SE meminta Kapolres Pegubin dan jajarannya untuk konsisten memberantas praktik perjudian yang marak beroperasi secara bebas di Kota Oksibil beberapa tahun terakhir ini.
Legislator asal Distrik Oksamol ini dengan tegas mengingatkan kepolisian untuk tidak hanya bertindak karena efek kasus Irjen Ferdy Sambo yang berbuntut pada imbauan Kapolri, sehingga aparat kemudian aktif memberantas praktik perjudian di Oksibil. Tetapi tindakan ini harus murni dari kesadaran polisi bahwa praktik perjudian itu melanggar hukum, menguntungkan pihak bandar, dan secara sistematis memiskinkan masyarakat kecil yang tergoda untuk melakukannya.
“Kami minta aparat Kepolisian menindak tegas para bandar perjudian di Kota Oksibil, baik itu judi togel, judi online, bola putar atau sabung ayam. Kami mendengar sudah ada tindakan tegas Kapolres pekan ini dengan menertibkan lapak, tapi bukan karena adanya kasus Ferdy Sambo sehingga ditindak. Memang sejak dulu, praktik perjudian ini sudah harus tutup selamanya! Sebab perjudian ini bikin masyarakat asli jadi pemalas dan miskin, tidak lagi kerja kebun bahkan tidak masuk kantor,” ujar Yanus Delka ditemui papuabangkit.com di Distrik Waena, Kamis, 25 Agustus 2022.
Menurut politisi Partai Golkar ini, sejak dulu masyarakat Asli Pegunungan Bintang tidak mengenal perjudian seperti ini. Penyakit sosial ini dibawa oleh para pedagang non Papua dari luar Papua. Ia juga menduga, praktik perjudian di Kota Oksibil yang dibiarkan bebas beroperasi selama bertahun-tahun karena para bandar dibekingi pihak tertentu yang selalu mendapatkan setoran.
“Kalau bukan kasus Ferdy Sambo dan Kapolri gencar memberantas judi di seluruh daerah di Indonesia, mungkin di pasar-pasar di Oksibil masih ramai dan bebas orang praktik judi. Kami sudah dapat informasi bahwa ada penindakan dari Polres Pegunungan Bintang dan saat ini sudah tutup. Kota Oksibil jadi tenang. Semoga saja perjudian ini benar-benar hilang,” tuturnya.
Yanus yang juga anggota Komisi A DPRD Pegubin yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengatakan, pihaknya akan mendorong kepada pimpinan DPRD Pegubin agar membentuk tim khusus untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan perjudian ini sekaligus mempertegas peraturan yang sudah ada yang lebih tinggi kedudukannya.
“Selama perjudian ini jalan, masyarakat jadi malas kerja kebun atau kantor, tinggalkan keluarganya hanya untuk urusan ini. Bagaimana nasib generasi Pegunungan Bintang ke depan,” tuturnya.
Lapak Judi Ditertibkan Polisi
Kepala Kepolisian Resor Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito, S.I.K.,M.KP mengatakan pihaknya telah melaksanakan penertiban lapak perjudian di seputaran Kota Oksibil pada Senin, 22 Agustus 2022.
“Kami dari Polres Pegunungan Bintang tetap melakukan pengecekan tampat tempat atapun rumah milik masyarakat yang digunakan untuk bermain judi dan akan menindak tegas bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Cahyo sebagaimana dikutip dari tribatanews.papua.polri.go.id.
Giat penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang Iptu Budi Payung, S.H.,MH bersama Personel dengan menyasar di warung-warung makan dan rumah masyarakat yang diduga dijadikan arena perjudian.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang melakukan penertiban di antaranya mengamankan Lapak lapak Judi Togel dan Rolex milik masyarakat di seputaran Oksibil, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tersebut,” ujar Budi Buyung. (Gusty Masan Raya/dbs)