PACEMPAPUA.COM,- Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Jokowi dalam rangka memperkuat sektor ekonomi dan daya saing bangsa. Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022, pendidikan vokasi kini tidak hanya berperan sebagai pabrik SDM, tetapi juga harus memastikan bahwa lulusannya selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati mengatakan, hal spesifik dari pendidikan vokasi adalah keterikatannya dengan industri. Satuan pendidikan vokasi harus mampu menghasilkan lulusan yang terampil, adaptif, dan kompeten sehingga mampu meningkatkan produktivitas industri.
“Membangun pendidikan vokasi berarti juga membangun hubungan dengan sektor strategis lainnya. Oleh karena itu, kami tidak mau berjalan sendiri-sendiri, kami mau berjalan bersama industri,” tuturnya pada acara diskusi bersama pelaku industri di Hotel Sahid, Jakarta (22/09/2022).
Pada kesempatan tersebut, hadir 35 perwakilan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), yang terdiri dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), asosiasi industri, asosiasi pengusaha, Human Resource Department (HRD) perusahaan, dan bagian dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan/yayasan yang selama ini menjadi user atau penghubung kerja sama bagi satuan pendidikan vokasi. Mereka kemudian diberi kesempatan khusus untuk menceritakan pengalaman, baik kelebihan maupun kendala dalam bermitra dengan SMK, perguruan tinggi vokasi, serta lembaga kursus dan pelatihan selama ini.
Kiki menjelaskan, suara dari industri sangat bermanfaat untuk menjadi masukan dan pertimbangan pada perancangan program dan kebijakan terkait pendidikan vokasi. Keterlibatan DUDI juga dibutuhkan untuk mengetahui tren atau kondisi terbaru tentang dinamika kebekerjaan saat ini. “Semua yang paling mengetahui tentang kondisi kebekerjaan saat ini, terkait apa yang berubah, apa yang hilang, hingga apa yang dibutuhkan untuk merespons kondisi dan dinamika tersebut adalah para pelaku industri,” sebutnya.
Pada tahun 2023, Ditjen Diksi telah menyiapkan sejumlah program unggulan yang berbasis pada kemitraan satuan pendidikan vokasi (SMK dan pendidikan tinggi vokasi) dengan DUDI. Program SMK Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan, Dana Padanan (Matching Fund), serta Program Praktisi Mengajar dan Competitive Fund merupakan langkah Kemendikbudristek dalam melakukan transformasi pendidikan vokasi.
“Kami berupaya meluncurkan program-program yang mampu menstimulus terjadinya kolaborasi antara pendidikan vokasi dan industri, seperti Program SMK Pusat Keunggulan dengan Skema Pemadanan Dukungan, Pogram Matching Fund, serta Program Praktisi Mengajar dan Competitive Fund. Berbagai program ini kami harapkan muara akhirnya mengarah kepada kepentingan industri,” ucap Kiki.
Program-program unggulan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian agenda industri dan memperoleh partisipasi optimal dari DUDI. Kiki menambahkan, forum diskusi bersama industri ini juga dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif sehingga industri dapat mulai memetakan peluang kerja sama dengan mitra satuan pendidikan vokasi untuk tahun 2023.
Pembahasan terkait potensi kemitraan di masa mendatang selanjutnya dibahas dalam sesi diskusi kelompok. Para industri yang hadir dibagi ke dalam tiga topik diskusi, yaitu ketenagakerjaan, inovasi, dan filantropi. Pada sesi ini, tim substansi kemitraan Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan DUDI menggali isu-isu dari industri untuk disinergikan dengan program-program pendidikan vokasi yang ada, sesuai dengan pendekatan kemitraan yang diterapkan oleh masing-masing industri.
Hasil pembahasan dan semua masukan industri akan dihimpun untuk menjadi informasi yang akan mendukung penguatan kebijakan. Selain perwakilan dari asosiasi industri dan asosiasi pengusaha, pada acara tersebut juga turut hadir para industriawan yang berkontribusi panjang pada pembangunan pendidikan vokasi. (*)